Sudah tahu, apa itu Permenaker APAR? Permenaker APAR merupakan peraturan yang membahas tentang segala hal tentang APAR, terutama mengenai pemasangan serta pemeliharaan APAR. Sebagai pemilik atau pengguna APAR, maka kamu wajib mengetahui dan menerapkan hal-hal yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.
Apa Permenaker yang Mengatur Tentang APAR?
Permenaker yang mengatur tentang APAR adalah Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 4 Tahun 1980. Tentang apakah Peraturan Menteri No. 4 Tahun 1980 jelaskan? Permenaker APAR menjelaskan tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan (APAR).
Peraturan APAR tersebut ditetapkan untuk mensiap-siagakan pemberantasan pada awal terjadinya kebakaran. Caranya yaitu dengan menyediakan APAR yang harus memenuhi syarat keselamatan kerja. Syarat-syarat APAR yang sesuai dengan keselamatan kerja dibahas dengan detail dalam pasal 1 – 27 Permenaker APAR.
Peraturan Pemasangan APAR Menurut Permenaker No. 4 Tahun 1980
Proses pemasangan APAR di sebuah gedung atau bangunan harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Permenaker APAR. Syarat pemasangan APAR yang wajib dipatuhi agar sesuai dengan standar keselamatan kerja adalah sebagai berikut.
1. Mudah Dilihat dan Diakses
Setiap alat pemadam api harus dipasang pada posisi yang mudah dilihat secara jelas. Selain itu, penempatan APAR juga harus mudah dicapai atau diambil, sehingga tidak boleh terhalang oleh benda apapun.
2. Ketinggian 15 – 125 Cm dari Atas Lantai
Alat pemadam api dipasang dengan cara digantung pada dinding menggunakan penguat atau ditempatkan pada box yang tidak dikunci. Permenaker APAR menetapkan tinggi minimal pemasangan alat pemadam api adalah 15 cm dengan jarak idealnya 120 cm dari permukaan lantai.
3. Dilengkapi Tanda APAR
Pemasangan APAR harus dilengkapi dengan pemberian tanda APAR. Tinggi pemberian tanda APAR adalah 120 cm dari dasar lantai, yaitu tepat di atas APAR yang bersangkutan.
4. Sesuai Risiko Kebakaran
Penempatan APAR berdasarkan Permenaker APAR harus disesuaikan antara media APAR yang digunakan dan klasifikasi kebakaran sesuai area yang diproteksi.
5. Jarak Tidak Lebih dari 15 Meter
Jarak penempatan APAR yang satu dengan APAR lainnya berdasarkan Permenaker APAR adalah tidak boleh lebih dari 15 meter. Terkecuali ditetapkan oleh pegawai dari ahli keselamatan kerja atau pengawas keselamatan kerja.
6. Tabung APAR Warna Merah
Permenaker APAR mewajibkan semua tabung alat pemadam api yang dipasang berwarna merah.
Peraturan APAR Tentang Pemeliharaan Alat Pemadam Api
Selain mengatur syarat-syarat pemasangan APAR, Permenaker APAR No 4 Tahun 1980 juga mencantumkan peraturan pemeliharaan alat pemadam api ringan. Menurut peraturan APAR tersebut, maka pemeliharaan APAR dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan secara rutin.
Berapa Kali Pemeriksaan APAR dalam Setahun?
Menurut Permenaker APAR, setiap alat pemadam api harus diperiksa 2 kali dalam setahun. Pemeriksaan dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan dan 12 bulan. Jika ditemukan cacat pada kelengkapan APAR pada saat pemeriksaan, maka harus segera diperbaiki atau diganti dengan yang baru.
Inovasi Baru Cara Inspeksi APAR Pakai Smartphone
Sesuai dengan Permenaker APAR No. 4 Tahun 1980 bahwa APAR harus diperiksa secara berkala setiap 6 bulan sekali, maka Anda harus rutin melakukan pemeriksaan APAR secara berkala. Untungnya, kini ada inovasi baru untuk inspeksi APAR agar lebih mudah, cepat, dan efisien.
Semua APAR Firefix telah dilengkapi dengan QR Code yang terhubung dengan aplikasi Firecek di smartphone. Cukup satu kali scan, maka semua data APAR bisa didapat. Firecek adalah aplikasi sistem kebakaran No. 1 di Indonesia yang memiliki fitur lengkap untuk proses inspeksi APAR.
Dengan Firecek, maka kamu tidak butuh lagi yang namanya kartu APAR. Semua laporan hasil inspeksi APAR bisa dicatat dengan rapi dan lengkap pada menu inspeksi APAR. Pemeriksaan APAR jadi lebih simpel dan anti ribet. Cukup dengan scan code QR dengan Firecek, maka fitur-fitur canggih Firecek bisa Kamu nikmati.
Baca juga:
Itu dia penjelasan lengap tentang Permenaker APAR. Pastikan APAR yang kamu punya sudah dipasang dan dipelihara sesuai dengan peraturan APAR. Dengan begitu, maka APAR milikmu akan selalu dalam kondisi prima dan siap digunakan. Yuk, pakai APAR Firefix dan download Firecek sekarang!
Kak Nita merupakan Fire Protection Specialist di Firefix.id yang akan membantu siapa saja untuk memahami tentang fire extinguisher, fire hydrant, dan fire system melalui artikel yang ditulis di situs ini.